Dana TKI dan Perumahan Belum Cair
Kalangan anggota DPRD Riau mengeluhkan belum dicairkannya dana tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan tunjangan perumahan sejak dua bulan lalu.
Penulis: ignatius prayogo | Editor: ignatius prayogo
PEKANBARU, TRIBUN - Kalangan anggota DPRD Riau mengeluhkan belum dicairkannya dana tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan tunjangan perumahan sejak dua bulan lalu. Padahal, DPRD sudah mengetuk palu pengesahan APBD 2011 sejak 2 November 2010. Dewan menilai molornya pembayaran hak tersebut sebagai upaya Pemprov Riau untuk menghambat kinerja legislatif.
Anggota Fraksi PKS DPRD Riau, Syafruddin Saan menyatakan, tidak dibayarnya tunjangan tersebut telah berdampak pada terhambatnya kinerja dewan. Ia meminta agar Gubernur Riau untuk memproses pembayaran hak dewan.
"Kalau tidak dibayarkan segera ini namanya menghambat kerja dewan. Gubernur harus memperhatikan ini. Harus konsentrasi dengan tugas utama. Jangan urusan lain diurus," kata Saan.
Saan juga mempertanyakan kinerja pimpinan DPRD yang dinilainya tidak peduli dengan kebutuhan anggota. Pimpinan harusnya melakukan tindakan konkret agar kerja dewan tak terhambat. "Pimpinan dewan jangan hanya urus diri sendiri. Harusnya perhatikan para anggota," kata Saan.
Menurut Saan, tidak semua anggota dewan punya "kerja" sampingan. Ia mengaku kalau sebagai wakil rakyat dirinya hanya mengandalkan uang gaji dan tunjangan yang sudah ditetapkan peraturan. "Jangan samakan semua dewan punya objek sampingan. Saya hanya andalkan gaji. Jadi jangan dipersulit lagi," terangnya.
Sesuai ketentuan, besar TKI sebesar Rp 7 juta sementara tunjangan perumahan Rp 14 juta per bulan.