Jumat, 5 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dewan Kaget REkomendasi Pemekaran Inhil Beda

DPRD Riau mengaku kaget terjadinya perbedaan rekomendasi Bupati dan DPRD Inhil terkait usulan pemekaran kabupaten tersebut.

Tayang:
Penulis: ignatius prayogo | Editor: ignatius prayogo

Laporan: Raya Nainggolan

PEKANBARU, TRIBUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengaku kaget terjadinya perbedaan rekomendasi Bupati dan DPRD Inhil terkait usulan pemekaran kabupaten tersebut. Pasalnya, usul pemekaran harusnya sinkron hingga pihak-pihak terkait bisa melakukan tindak lanjut pemekaran.

Ketua Komisi A DPRD Riau, Bagus Santoso kepada Tribun, Jumat (11/2/2011) menyatakan, perbedaan jumlah kabupaten hasil pemekaran tersebut harus segera dituntaskan. Bila dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan proses pemekaran akan macet. Apalagi, untuk mengajukan pemekaran, banyak pihak dilibatkan mulai dari pemprov Riau, Kemendagri dan DPR RI.

"Kita minta daerah sepakat dulu. Kajiannya matang dan dilakukan dengan melibatkan semua elemen," kata Bagus.

Bupati Inhil Indra Muklish Adnan meneken surat rekomendasi pemekaran Inhil menjadi tiga kabupaten yakni Kabupaten Indragiri Selatan, Kota Indragiri dan Kabupaten Inhil. Sementara, pihak DPRD Inhil justru merekomendasikan sebanyak dua kabupaten yakni Kabupaten Inhil Selatan dan Kabupaten Inhil.

Bagus menyatakan, pekan depan Komisi A akan melakukan kunjungan ke Inhil untuk mendapatkan klarifikasi perbedaan usulan jumlah pemekaran tersebut."Perbedaan ini harus dituntaskan. Supaya prosesnya tak macet," kata Bagus.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved