Kadistamben Nyatakan Tak Kena Candi Muara Takus
Kadistamben Riau Husni Hasan, menegaskan areal Candi Muara Takus tidak termasuk dalam areal konsesi Migas untuk PT Sumatera Persada Energi (SPE).
Penulis: ignatius prayogo | Editor: ignatius prayogo
Laporan : Hengki Seprihadi
PEKANBARU, TRIBUN - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau Husni Hasan, menegaskan areal Candi Muara Takus tidak termasuk dalam areal konsesi Migas untuk PT Sumatera Persada Energi (SPE). Hal ini dikatakan Husni menjawab pertanyaan Tribun, Kamis (10/2).
"Cagar budaya Candi Muara Takus tidak termasuk ke dalam konsesi SPE. Pemerintah yang pasti sangat peduli dengan cagar budaya tak ternilai itu," ujar Husni ketika berbincang dengan Tribun.
Direktur Teknik PT SPE Gurhadi Kartasasmita secara terpisah juga menegaskan bahwa konsesi yang diberikan kepada perusahaannya tidak bersinggungan dengan cagar budaya itu. Gurhadi menyatakan perusahaan tidak akan berani melanggar aturan, karena itu sama saja mempertaruhkan investasi jutaan dolar.
"Muara Takus itu di luar areal kita. Aturan di industri minyak sangat ketat. Kita sudah miliki AFE (aprove for expenditure) untuk aktivitas di Desa Pendalian," ujar Gurhadi.
Sementara itu, Husni mengungkapkan juga, dalam waktu dekat ini Distamben Riau memimpin seb uah tim untuk melakukan harmonisasi di lapangan. Tim itu menurutnya terdiri dari berbagai unsur. Di antaranya adalah dinas pertambangan Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar.
"Harmonisasi adalah lanjutan dari konsultasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang bertlangsung kemaren itu. Langkah ini harus dilakukan, karena sudah sesuai dengan undang-undang Migas," jelas Husni.
Terkait konsesi PT SPE, menurut Husni perusahaan ini adalah perusahaan dalam negeri. Perusahaan ini memiliki daerah operasi di blok Kampar Barat, atau yang lebih dikenal dengan sebutan West Kampar.
Menurut Gurhadi, jika tidak ada hambatan, beberapa sumur yang sudah selesai seluruh tahapan perizinan di Pendalian, akan mulai beroperasi pada 1 April mendatang. Dijelaskan, saat ini perusahaan itu sedang mengurus pelepasan lahan milik PTPN V.
Lahan milik BUMN itu termasuk ke dalam konsesi PT SPE. Diketahui konsesi perusahaan itu berada di Kampar, Rohul, serta sebagian di Sumatera Utara.