Jumat, 5 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Kurang Yakin Polisi Tuntaskan Pengusutan

(DPRD) Riau segera membentuk tim investigasi terkait kejadian beruntun kecelakaan kerja yang terjadi di PT RAPP dan IKPP.

Tayang:
Penulis: ignatius prayogo | Editor: ignatius prayogo
Laporan : Raya Nainggolan

PEKANBARU, TRIBUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau segera membentuk tim investigasi terkait kejadian beruntun kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper dan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP). Dari dua kejadian yang hanya berselang sebulan tersebut, sebanyak 10 orang pekerja meregang nyawa saat bekerja. Tujuh pekerja tewas dalam insiden di IKPP sementara tiga orang meninggal saat tersiram bubur kertas panas di RAPP. Sedikitnya tujuh orang mengalami luka dan cacat serius.

Ketua Komisi D DPRD Riau, Syarif Hidayat, Kamis (10/2) menyatakan, tim investigasi diperlukan untuk menjamin penyelidikan intensif berjalan secara transparan dan bebas kepentingan.Tim tersebut akan terdiri dari kalangan pakar, serikat buruh, dan lembaga lain yang berkaitan dengan keselamatan kerja. Menurut Syarif, tim independen diharapkan bisa menyelesaikan investigasi secara kredibel dan bebas kepentingan.

"Kita berencana segera bentuk tim investigasi. Kejadian kecelakaan kerja beruntun ini adalah kejanggalan serius yang harus diusut. Makanya, kita sedang susun konsepnya. Kita juga dorong satker terkait untuk terlibat," kata Syarif didampingi anggota komisi Tourichan Asyari di ruang komisi.

Anggota Komisi D, Nurzaman menegaskan, pihaknya mengaku kecewa dengan perkembangan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian dalam dua kasus kecelakaan kerja tersebut. Misalnya, kecelakaan kerja di IKPP yang terjadi lebih sebulan lalu, hingga kini belum menunjukkan hasil konkret.

Menurut Nurzaman, dewan sudah mengingatkan agar pihak kepolisian berkoordinasi dan memberikan informasi perkembangan pengusutan kasus tersebut. Nurzaman mengakui, pembentukan tim investigasi sebagai salah satu bentuk kurang puasnya DPRD melihat kinerja kepolisian.

"Ini bisa sebagai bentuk kurang puasnya legislatif terhadap kinerja kepolisian dalam kasus kecelakaan kerja di sejumlah perusahaan," kata Nurzaman.

Ia menegaskan, hasil kerja tim independen tersebut akan dijadikan rekomendasi utama untuk menjadi dasar pemberian sanksi kepada perusahaan. Termasuk sebagai bahan dalam proses hukum yang sedang dilakukan. Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja RI untuk menurunkan tim khusus dalam membantu penyelidikan kecelakaan kerja di RAPP. Soalnya, RAPP sebagai perusahaan go international dinilai gagal memberikan jaminan perlindungan keselamatan kerja bagi pekerjanya sendiri.

"Meski ini namanya kecelakaan, tapi unsur kelalaian juga bisa terjadi. Di sini delik pidana itu bisa dilakukan," kata Nurzaman.
Arifin Bantu Purba dari Fraksi PDI Perjuangan curiga daya tahan pipa dan alat-alat yang digunakan oleh RAPP sudah tak memenuhi kualifikasi usia. Kemungkinan, kebocoran pipa lantaran kondisi pipa yang sudah uzur sehingga bisa dengan mudah rusak dan meledak. Ia menegaskan, inspeksi dan pemeriksaan lapangan seluruh komponen alat dan sarana vital operasi perusahaan RAPP dan IKPP harus segera dilakukan. Bila tidak, ia khawatir korban jiwa tenaga kerja terus berjatuhan karena kelalaian perusahaan dalam mengontrol kondisi alat dan sarana kerja.

Purba menyatakan, dalam kasus ledakan di RAPP, aparat kepolisian harus mengonkretkan penyelidikan kepada aktor paling bertanggung jawab dalam struktur perusahaan. Ia khawatir, desakan yang kuat untuk pengusutan secara hukum nantinya hanya mengorbankan aktor lapangan, bukan pejabat pengambil keputusan dalam manajemen perusahaan.

"Jangan sampai pekerja lapangan nanti yang jadi korban. Pimpinan perusahaan dan level manejemen adalah pihak yang paling bertanggung jawab," tegas Purba.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved