Jumat, 5 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pusdalkarhutla Kirim Perintah untuk Daerah

Ketua Pusdalkarhutla Provinsi Riau HR Mambang Mit perintahkan kabupaten dan kota di Riau agar mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Tayang:
Penulis: ignatius prayogo | Editor: ignatius prayogo
Laporan : Hengki Septihadi

PEKANBARU, TRIBUN - Ketua Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Pusdalkarhutla) Provinsi Riau HR Mambang Mit perintahkan kabupaten dan kota di Riau agar mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Selain itu, Wakil Gubernur Riau ini juga memerintahkan kabupaten dan kota untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu di lapangan untuk mengatasi Karhutla.

"Kami (Pudalkarhutla-red) sudah menginstruksikan kepada seluruh kabupaten dan kota, untuk diwaspadai (Karhutla-red), kemudian untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan di lapangan, dan kemudian mengkoordinasikan kecamatan, kelurahan, desa, sampai kepada masyarakat, bilamana hal-hal itu (Karhutla-red) diperlukan tindakan-tindakan yang secepatnya, itu harus dilakukan," kata Mambang Mit kepada menjawab Tribun, Jumat (18/2).

Ia juga mengatakan, berdasar aturan, penanganan Karhutla dilakukan berjenjang. "Nah, nanti dia bertahap ya, kalau itu tidak tuntas dilakukan oleh desa bersangkutan, dia pergi ke kecamatan, kalau tidak tuntas di kecamatan pergi ke kabupaten, kalau tidak tuntas kabupaten pergi ke provinsi, kalau tidak tuntas provinsi ke pusat. Tapi sementara ini masih dalam tahap mampu diatasi," kata Ketua DPD Partai Demokrat Riau ini.  

Terkait dengan pantauan titik panas di Riau, kepada Tribun Mambang mengingatkan, tetap ada sanksi untuk pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. "Sanksi untuk yang membakar itu ada, sesuai aturannya, malahan itu kan bisa dikenakan hukuman, bisa dikenakan pasal-pasal tindakan pidana, kalau memang terbukti ada pembakaran," kata Mambang.

Mambang mengatakan untuk perusahaan, malah bisa terkena sanksi pencabutan izin. "Kalau perusahaan-perusahaan itu juga ada aturan-aturannya. Kalau perusahaan melakukan tindakan pembakaran, nah itu juga bisa sampai pencabutan izin perusahaan dan lain sebagainya, tapi kalau memang ada bukti-buktinya," ujar Mambang.

Terkait dana penanggulangan Karhutla, Mambang mengatakan, anggaran penanganan Karhutla ada di beberapa instansi. "Dananya kan ada badan lingkungan juga, dinas kehutanan juga, ada dinas perkebunan, itu biasanya ada pos dana," kata Mambang.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Fadrizal Labay membantah keras tudingan yang menyatakan asap dari Riau akibatkan kabut asap di Provinsi Sumatera Utara. "Kan di sana juga ada titik panas yang ditemukan," ujar Fadrizal.

Ia juga membantah ketika dikatakan bahwa hanya ada lima titik panas di Sumatera pada Rabu. "Kalau pun sedikit, kalau besar-besar kebakarnnya gimana?," katanya.

Masih terkait kabut asap, Direktur Utama RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru Yulwiriati Moesa saat ditanyakan mengenai jumlah penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) yang dirawat di rumah sakit itu malah mengatakan tidak mengetahui berapa jumlahnya.

"Itu kan kewenangan kesehatan, yang kita tangani adalah orang yang sakit ke rumah sakit. Jadi kalau data seperti itu, pak Katijo lah yang di dinas kesehatan ya. Begitu juga soal peningkatan jumlah pasien ISPA, kita kan tahu, sistemnya rujukan, pasien itu kan ke puskesmas dulu, atau ke dokter pribadi. Sudah nggak tertangani di sana, baru ke rumah sakit. Jadi kalau yang betul-betul data lengkap, sebetulnya di dinas kesehatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Katijo Sempono belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini dilaporkan.

Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau M Yafiz malah bungkam saat ditanyakan apakah ada lahan kebun sawit pada program K2I yang ikut terbakar. "Saya tidak ada komentar," ujarnya kepada Tribun tanpa memberikan alasan yang jelas.

Mengenai Karhutla, pada Kamis (17/2) satelit NOAA mendeteksi sebanyak 53 titik panas di wilayah administratif Provinsi Riau. Sehari sebelumnya, satelit serupa juga memantau sebanyak 24 titik panas. Sedang pada Selasa (15/2) terdeteksi sebanyak 12 titik panas saja. Jumlah titik panas terbanyak pada Kamis terdeteksi di Kabupaten Indragiri Hilir. (hnk)

Titik Panas Pantauan Satelit NOAA:
-15 Februari 2011: 12 titik
-16 Februari 2011: 24 titik
-17 Februari 2011: 53 titik panas (Bengkalis 13, Inhil 16, Inhu 3, Kampar 4, Kuansing 1, Pelalawan 1, Rohil 5, Rohul 4, Siak 6)
Sumber: Stasiun Bumi Satelit NOAA Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan RI.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved