Dishub Berharap Pada AJAB
Penertiban travel liar yang menggunakan mobil pribadi menjadi problem tersendiri bari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.
Penulis: ignatius prayogo | Editor: ignatius prayogo
Laporan : Palti Siahaan
PEKANBARU, TRIBUN - Penertiban travel liar yang menggunakan mobil pribadi menjadi problem tersendiri bari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. Razia yang sering dilakukan tak juga mematikan operasi travel gelap hingga kini. Adanya Angkutan antar jemput penumpang (AJAP) menjadi sebuah harapan untuk penertiban travel lira.
"Ini (AJAB) akan sangat menolong kita dalam penghentian travel gelap. Kita akui selama ini agak susah. Dengan AJB ini pasti akan berkurang nantinya," kata Kapala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kominfo Pekanbaru, Max Robert pada Tribun saat ditemui di kantornya, Senin (28/2).
Diterangkannya dengan adanya angkutan AJAB ini, memungkinkan mobil pribadi yang selama ini digunakan sebagai travel gelap bisa dengan legal beroperasi mencari penumpang. Tidak ada lagi aksi "kucing - kucingan" dengan petugas Dishub.
Dalam AJAB ini, mobil pribadi yang selama ini secara diam - diam mencari penumpang tersebut dengan menggunakan plat hitam, akan dibantu dalam proses pergantian plat kuning. Bila plat telah berganti, dalam operasinya sudah legal. AJAB ini sendiri seperti trayek bus lainnya yang melayani penumpang antara kota dalam propinsi (AKDP) dan antar kota antar propinsi (AKAP).
"Tidak ada yang berbeda AJAB dengan bus lainnya. Hanya saja AJAB ini menggunakan mobil pribadi yang platnya berganti jadi kuning. Lagian, kita lihat selama ini banyak warga yang suka dengan AJAB ini makanya dilegalkan dan ini menjadi persaingan sehat nantinya," kata Robert.
Pemberlakuan AJAB ini sendiri berdasarkan kebijakan dari Dishub Riau. Belum diketahuai kapan AJB ini akan diterapkan di Riau ini namun saat ini sedang proses. Robert mengatakaan Disub Kota Pekanbaru siap menerapkannya. Untuk diketaui, beberapa daerah di Indonesia seperti Jambi, sudah menerapkan AJAB.
Untuk Pekanbaru, terangnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru sedang melakukan pendataan terhadap bus pribadi yang berniat masuk ke AJAB. Pendataan akan berakhir pada April nanti. Perubahan dari plat hitam ke kuning, terangnya, tidak akan menjadi masalah.
"Organda sedang melakukan pendataan mobil pribadi mana yang akan masuk AJAB ini. Setelah itu pergantian plat akan dilakukan. Tidak ada hubungan pembatasan BBM yang akan diberlakukan nanti dengan pergantian plat ini. Ini hanya kebetulan saja," ujaranya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri juga mendukung adanya angkutan AJAB ini. Ia juga mengatakan, penertiban travel gelap akan mudah dilakukan nantinya. Selain itu, terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) diperkirakan akan ramai dengan beroperasinya angkutan AJAB ini.
"Selain menertibkan travel gelap yang selama ini sudah ditertibkan, keselamataan masyarakat sebagai pengguna angkutan yang mereka naiki ini juga ada jaminan. Ini merupakan salah satu antisipasi dari masyarakat kota untuk lebih aman. Kita juga mendukung AJAB ini," ujarnya.
Diakuinya, dalam proses penerapannya masih banyak kajian lagi nantinya. Organda sendiri, terangnya, sudah pernah berkonsultasi dengan komisi IV namun masih perlu tindak lanjut sebelum AJAB ini diterapkan nantinya. (pis)