Kanwil Pajak Jateng I Incar Rp 13,83 Triliun
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I berambisi meraih penerimaan pajak sebesar Rp 13,830 triliun.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Meski gagal mencapai target penerimaan pajak di tahun 2012, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I berambisi meraih penerimaan pajak sebesar Rp 13,830 triliun. Angka tersebut lebih besar 23,97 persen dari target tahun lalu.
Target penerimaan pajak di Kanwil DJP Jateng I pada tahun 2012 adalah Rp 11,156 triliun. Sementara realisasinya Rp 10,350 triliun atau hanya 92,78 persen. Data ini dipaparkan dalam acara Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak Penghasilan Tahun Pajak 2012 dan Apresiasi Pajak di kompleks kantor gubernur Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (5/3/2013).
Kepala Bidang Dukungan Teknis dan Konsultasi Kanwil DJP Jateng I Alfian Sah menuding, kondisi perekonomian global yang tidak bagus punya andil dalam kegagalan mencapai target itu. "Kondisi perekonomian global berimbas di Jawa Tengah. Khusus di Jateng yang terpengaruh adalah industri pengolahan misalnya rokok atau makanan dan minuman," katanya.
Meskipun target tahun lalu tidak tercapai, tapi penerimaan pajak mengalami pertumbuhan. Menurut Alfian menganologikan dari target kenaikan 25 persen, yang tercapai antara 15 persen hingga 16 persen dari sebelumnya.
Sekretaris Dirjen Pajak Dedy Rudaidi menambahkan, hambatan penerimaan pajak ada pada pribadi wajib pajak, baik itu karena kurang paham atau membandel. Untuk itulah perlu sosialisasi terus menerus dan tindakan hukum yang tegas bagi wajib pajak yang membandel.
Kabid Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas Kanwil DJP Jateng I Dwi Joko Kristanto mengatakan, hingga Februari 2013, pihaknya sudah mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp 1,668 triliun atau bertumbu h39,84 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya Rp 1,192 triliun.