Kasus KDRT Wawali Magelang Masuk Pengadilan
Kejari Magelang sudah mengirimkan berkas kasus KDRT Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo, ke PN Magelang.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hadi
MAGELANG, TRIBUN JOGJA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Magelang sudah mengirimkan berkas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo terhadap istrinya, Siti Rubaidah (Ida) ke Pengadilan Negeri (PN) Magelang.
Pelimpahan dilaksanakan Jumat (1/3/2013) lalu. “Kami sudah limpahkan berkas kasusnya ke pengadilan, tepatnya pada Jumat (1/3) lalu. Untuk sidang, kami belum mengetahui kapan akan digelar, itu yang tahu dari pihak Pengadilan,” ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Magelang, Rasa Hadi Widiarsa, Selasa (5/3/2013).
Terkait kasus pernikahan siri Joko Prasetyo yang dilaporkan istrinya, masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Polres Magelang Kota. “Saat ini, kami masih fokus menangani kasus dugaan KDRT.Untuk kasus dugaan nikah siri, dalam waktu dekat kami akan panggil sedikitnya dua hingga tiga orang saksi lagi, karena sebelumnya sudah kami panggil 11 saksi,” ujar Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiharto.
Budiharto berjanji pihaknya akan segera melakukan tindakan untuk menangani kasus ini. Menurutnya, pemeriksaan saksi-saksi tidak perlu menunggu vonis kasus KDRT.