Pekerja Tuntut Pencopotan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang
Empat serikat pekerja di Kabupaten Semarang menuntut pencopotan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan mengancam mogok kerja
UNGARAN, WARTA JATENG- Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan tiga organisasi pekerja menuntut pencopotan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Semarang, Romlah, karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan tenaga kerja.
Pemkab Semarang diberi waktu satu bulan untuk memenuhi tuntutan tersebut. Keempat organisasi pekerja itu mengancam akan mengerahkan 3.000 pekerja untuk berunjuk rasa dan mogok kerja jika tuntutannya tak dipenuhi. Organisasi lain yang bergabung dengan SPN dalam menyampaikan tuntutan ini antara lain Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP).
"Pada Selasa (26/2/2013) lalu, kami telah melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang. Bila dalam waktu sebulan tidak ada hasilnya, maka kami akan melaksanakan aksi," Sekretaris SPN Kabupaten Semarang, Ari Munanto, kepada Warta Jateng di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu (6/3/2013) pagi.
Menurut Romlah, Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang di bawah kepemimpinan Romlah dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan tenaga kerja. Dinas juga tak mampu menyelesaikan pelanggaran jam kerja dan jam lembur. Menurutnya, banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran tetapi tidak mendapatkan sanksi dari Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang. (*)