Romlah Anggap Wajar Tuntutan Pencopotannya
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Semarang menganggap wajar tuntutan pencopotan dirinya.
UNGARAN, WARTA JATENG - Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Semarang, Romlah, menganggap wajar tuntutan pencopotan dirinya yang disampaikan empat serikat pekerja.
Romlah mengaku, ia telah berupaya sebaik-baiknya untuk melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap sejumlah perusahaan nakal. Hanya saja, hingga saat ini, lembaga yang dipimpinnya masih terkendala pada minimnya anggaran serta kekurangan staf.
"Boleh saja mereka menuntut seperti itu dan itu hak pekerja untuk menilai seperti itu. Tetapi menegakkan aturan itu seperti menegakkan benang basah. Dalam melaksanakan pekerjaan ini, saya selalu memegang prinsip kehati-hatian karena menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Romlah di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/3/2013).
Menurut Romlah, ia cukup banyak menandatangani teguran yang kemudian ke Berita Acara Projusticia (BAP). "Berapa to, nota teguran yang tidak saya tanda tangani? Hanya satu yang belum ditandatangani dan itu karena berkasnya belum lengkap. Bila sudah lengkap dan memadai maka akan saya tanda tangani," ujarnya
Sebelumnya, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan tiga organisasi pekerja menuntut pencopotan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Semarang, Romlah, karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan tenaga kerja.
Keempat organisasi pekerja itu mengancam akan mengerahkan 3.000 pekerja untuk berunjuk rasa dan mogok kerja jika tuntutannya tak dipenuhi. Pemkab Semarang diberi waktu satu bulan untuk memenuhi tuntutan tersebut. (*)