Niat Membelikan Motor untuk Istri, Suyat Ditangkap Polisi
Berniat membelikan tiga sepeda motor untuk istrinya, Suyat (56), ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Semarang.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berniat membelikan tiga sepeda motor untuk istri pertama dan keduanya, Suyat (56), ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Semarang, Jumat (12/04/2013).
Penangkapan itu bukan karena Suyat niat Suyat membeli motor, atau karena ia memiliki dua istri. Namun lantaran warga Jalan Supriyadi, Pedurungan Semarang itu, membeli sepeda motor dari uang hasil kejahatan.
Pria yang bekerja sebagai sopir itu membawa kabur truk lalu menjual trailer beserta muatan sebanyak 35 ton pipa dan besi.
“Muatan truk itu milik sebuah perusahaan di Semarang, pencurian dilakukan tiga pekan lalu. Tersangka kami tangkap di rumahnya di Pedurungan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Harryo Sugihhartono, Jumat (12/04/2013).
Dijelaskannya, pipa dan besi senilai Rp 360 juta itu rencananya dikirimkan ke Cengkareng. Akan tetapi, Suyat yang menjadi sopir baru tiga pekan itu membawa kabur Cilegon, Semarang Barat. “Pencurian itu telah direncanakan secara matang,” kata Harryo.