Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum Kudus 2026 Naik 10 Persen? Ini Daftar UMK Kudus Selama 5 Tahun Terakhir

UMR Kudus 2026 naik...Berikut data lengkap UMK Kudus lima tahun terakhir: 2025: Rp2.680.485... 2024: Rp2.516.888 2023: Rp2.439.813 ..2022: Rp2.293.058

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribunjateng/Rifqi Gozali
AKTIVITAS MENGANYAM - Sejumlah perempuan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus tengah menganyam daun nanas menjadi kerajinan tangan bernilai tinggi, Kamis (9/10/2025). 

Upah Minimum Kudus 2026 Naik 10 Persen? Ini Daftar UMK Kudus Selama 5 Tahun Terakhir

TRIBUNJATENG.COM – Menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026, isu kenaikan upah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali ramai diperbincangkan. Kalangan buruh dan serikat pekerja menuntut agar kenaikan upah tahun depan mencapai 8,5–10,5 persen dari tahun sebelumnya.

Tuntutan ini mencuat di tengah persiapan pemerintah pusat dan daerah untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, yang menurut jadwal akan diumumkan paling lambat 21 November 2025, sebelum kemudian diikuti oleh penetapan UMK di masing-masing kabupaten/kota.


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi usulan tersebut dengan hati-hati. Ia menyebut bahwa kenaikan sebesar dua digit tidak bisa diputuskan secara cepat tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan kemampuan pelaku usaha.

“Angka 10,5 persen terlalu cepat untuk direalisasikan. Kita perlu menempuh mekanisme yang sudah diatur melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas),” ujar Yassierli, Kamis (9/10/2025).

 

Menurutnya, penetapan upah harus tetap mengacu pada formula yang memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas tenaga kerja, agar tidak menimbulkan beban berat bagi dunia usaha.

 

UMK Kudus Terus Naik Selama 5 Tahun Terakhir

Kudus dikenal sebagai salah satu daerah industri di Jawa Tengah yang memiliki pertumbuhan ekonomi stabil, terutama di sektor rokok, makanan, dan tekstil. Hal itu berdampak pada tren kenaikan UMK yang terjadi secara konsisten setiap tahunnya.

Berikut data lengkap UMK Kudus lima tahun terakhir:

2025: Rp2.680.485,72

2024: Rp2.516.888

2023: Rp2.439.813

2022: Rp2.293.058

2021: Rp2.290.995


Secara total, UMK Kudus naik sebesar Rp462.034 dalam kurun waktu 2020 hingga 2025. Kenaikan tertinggi tercatat pada tahun 2023 dan 2025, di mana pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan pemulihan pascapandemi COVID-19.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved