Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilgub Jateng

KPU Kota Semarang Larang Cagub dan Cawagub Kampanye di Lembaga Pemasyarakatan

KPU Kota Semarang melarang para calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk berkampanye di Lembaga Pemasyarakatan.

Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM , SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melarang para calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk berkampanye di Lembaga Pemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Semarang, A Hakim Junaidi, menyusul adanya permintaan dari para tahanan atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, saat digelar sosialisasi Pilgub 2013 di Aula LP, Selasa (16/4/2013).

"Berdasarkan peraturan KPU, ada larangan kampanye di lembaga pemerintah atau fasilitas pemerintah. Dan, LP adalah salah satu fasilitas pemerintah," kata A Hakim Junaidi kepada Tribun Jateng.

Namun, dia masih memperbolehkan para cagub dan cawagub memberikan sosialisasi melalui penyebaran pamflet atau leaflet kepada para warga binaan LP Kedungpane. (Nal)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved