Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pria Ajak Anak Curi Motor di Pringapus Kabupaten Semarang Modus COD, Berujung Ditangkap Polisi

Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Dusun Sapen Desa Candirejo

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
IST
AMANKAN PELAKU - Polres Semarang mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Dusun Sapen Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang pada Jumat (10/4/2026). DOK POLRES SEMARANG 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Dusun Sapen Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang pada Jumat (10/4/2026) dini hari berhasil diamankan jajaran Polsek Bergas. 


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.10 WIB di area pos ronda Dusun Sapen RT 01 RW 02.

Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh seorang warga yang kemudian memicu respons cepat masyarakat sekitar.


Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul membenarkan kejadian tersebut.


"Sudah diamankan jajaran Polsek Bergas, dan saat ini sedang dalam pendalaman pihak Sat Reskrim Polres Semarang," jelasnya, Minggu (12/4/2026). 


Kapolsek Bergas, AKP Harjono menjelaskan, kejadian bermula saat saksi, Aziz Budi (34), yang baru pulang ke rumah sekitar pukul 01.45 WIB, mendengar suara sepeda motor berhenti tidak jauh dari kediamannya. 

Baca juga: Heboh Gadis Menyamar Jadi Pria Lamar Kekasih, Terbongkar karena Tak Sanggup Bayar Mahar Rp250 Juta


"Setelah masuk rumah, saksi curiga dengan adanya suara motor berhenti, saksi kemudian mengintip melalui jendela

Dari pengamatan saksi, terlihat dua orang laki-laki mencurigakan.

Satu orang turun dari sepeda motor dan berjalan ke arah pos ronda sejauh kurang lebih 50 Meter, sementara satu lainnya menunggu di atas kendaraan," jelas Kapolsek.


Setelah menunggu dari dalam rumah, saksi melihat salah satu pelaku kembali dengan mendorong sepeda motor Honda Revo milik korban.


"Menyadari adanya dugaan pencurian, saksi langsung keluar rumah dan berteriak “maling”, yang kemudian didengar warga lain," sambungnya.


Warga yang datang segera mengamankan salah satu pelaku.

Sementara itu, pelaku lainnya mengatakan kepada warga dengan alasan bahwa sepeda motor tersebut merupakan transaksi COD.

Namun, keterangan tersebut tidak meyakinkan sehingga keduanya tetap diamankan warga dan dibawa ke rumah Kepala Dusun setempat.


Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas piket Polsek Bergas segera menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 02.30 WIB.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved