Rabu, 10 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anak Pengusaha Malaysia Ditangkap saat Konsumsi Narkoba

Polda Yogyakarta menangkap dan menahan Sahar Faisal (21) warga Selangor, Malaysia karena terbukti menggunakan sabu-sabu.

Tayang:
Editor: malvyandie
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Yogyakarta menangkap dan menahan Sahar Faisal (21) warga Selangor, Malaysia karena terbukti menggunakan sabu-sabu.

Selain Sahar, polisi turut menangkap 28 pengguna narkoba lain di berbagai wilayah DIY.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Wijanarko mengatakan Sahar ditangkap pada 28 Maret 2012 lalu.

Sebelumnya anggota sudah melakukan pengamatan terhadap tersangka selama beberapa Minggu.

"Dia kita tangkap saat di kos-kosannya Pendeansari, Condongcatur, Depok, Sleman dan saat menggunakan sabu," kata Wijanarko di Mapolda DIY, Rabu (17/4/2013).

Wijanarko menjelaskan, proses hukum kepada Sahar akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Sahar dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kedubes Malaysia untuk Indonesia. Pihak Kedutaan besar Malaysia sendiri sudah memberikan pendampingan hukum kepada tersangka," ungkapnya.

Sementara itu saat diwawancarai, Sahar mengaku sudah tiga tahun tinggal di Yogya.

Akibat perbuatanya kini Dia harus menunda PKL dari pihak kampus. "Dapat barang itu dari teman seharga Rp 500.000. Saya baru ini menggunakan," ujar anak pengusaha minyak di Malaysia itu.


Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved