Disuruh Hormat 10 Menit, Anggota 'Brimob' Menangis
Anggota Brimob gadungan, Supariono alias Supar (28) tak kuasa menahan tangis saat diperiksa di Mapolrestabes Semarang.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Brimob gadungan, Supariono alias Supar (28), diminta memeragakan sikap siap dan hormat selama 10 menit saat diperiksa penyidik di ruangan Satreskrim Polrestabes Semarang, Rabu (17/04/2013).
Badannya tegap, namun matanya berkaca-kaca.Supariono rupanya tak kuasa membendung air matanya tatkala penyidik menginterogasinya.
Masih memeragakan sikap hormat, Supar terbata-bata menjawab sejumlah pertanyaan peyidik seputar serangkaian kejahatan yang telah dilakukannya.
“Saya tidak mengira akan seperti ini (ditangkap polisi- Red),” katanya.
Seperti diberitakan, seorang anggota polisi gadungan yang mengaku dari kesatuan Brimob ditangkap anggota reskrim Polrestabes Semarang, Selasa (16/04/2013) malam.
Ia diringkus di sebuah rumah kos di Kampung Sleko, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara.
Pelaku diketahui bernama Supariono alias Supar (28), warga RT 03 RW 01, Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.