Rabu, 10 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Bogor Bantah Pejabatnya Ditangkap KPK

Pemkab Bogor, Jawa Barat membantah ada pejabatnya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sentul.

Tayang:
Editor: malvyandie
TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memastikan tidak ada pejabatnya yang terlibat dalam kasus suap pengurusan perizinan lokasi yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sentul.

"Kami sudah mengecek informasi tersebut. Betul yang ditangkap pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor, namun bukan pejabat Pemkab," kata Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Erwin Suryana, saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2013).

Erwin menyebutkan, setelah mendapatkan klarifikasi dari KPK terkait penangkapan tujuh orang diduga melakukan suap terkait perizinan lokasi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

Dalam koordinasi tersebut, ditemukan ada pegawai berinisial U dan W di salah satu dinas dalam Pemerintahan Kabupaten Bogor.

"Tapi inisal U ini masih belum jelas pegawai dimana, saat dikonfirmasi ke Dinas Tata Bangunan, kepala dinasnya memastikan tidak ada pegawai berinisial U," kata Erwin.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan tujuh orang di Sentul, Kabupaten Bogor, diduga berkaitan dengan kepengurusan izin tanah PT GP di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.

Tujuh orang tersebut, dua diantaranya adalah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan empat lainnya dari pihak swasta. Mereka masing-masing adalah SST, W, U, I dan dua orang sopir.

Sumber:
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved