Buruh Kota Semarang Tuntut UMK Rp 2,2 Jut
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Semarang berdemonstrasi menuntut penghapusan upah murah.
Laporan Wartawan Tribun Jateng MN Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ratusan buruh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Semarang berdemonstrasi menuntut penghapusan kebijakan politik upah murah. Merek menuntuk peningkatan upah bagi buruh sehingga menjadi upah yang layak.
Aksi digelar di bundaran air mancur Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (21/4/2013), dan dikawal polisi.
Para pengunjuk rasa juga menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Semarang yang saat ini Rp 1.209.100 per bulan menjadi sejajar daerah lain seperti Jawa Timur yang Rp 1,8 juta dan DKI Jakarta yang Rp 2,2 juta.
"Kita masih ketinggalan jauh dari daerah lain. Maka kami menuntut UMK tahun 2014 menjadi Rp 2.274.000," tegas koordinator aksi yang juga Ketua PC FSPMI Kota Semarang, Muhron.
Ia mengatakan, aksi yang dikuti oleh sekitar 500 orang dari berbagai serikat pekerja di Jawa Tengah ini, merupakan aksi awal menghadapi May Day pada 1 Mei mendatang.
"Pada 1 Mei mendatang, kami akan menggelar aksi lebih besar dengan tuntutan yang sama. Sebanyak 3.000 orang dari berbagai organisasi buruh akan diterjunkan di Semarang," katanya. (*)