Kolonel TNI AL Terjerat Narkoba
Perlu 3 Jam Bawa Oknum Perwira TNI
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap AS, oknum perwira menengah TNI AL di Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/4) dini hari.
Laporan Tim Tribun Jateng
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap AS, seorang oknum perwira menengah TNI AL yang bertugas di Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/4/2013) dini hari.
Petugas BNN perlu waktu sekitar tiga jam untuk membawa AS keluar dari sebuah hotel bintang lima di pusat kota Semarang.
Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Pol Benny Mamoto mengungkapkan, penangkapan AS merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
Menurut Benny, selain menangkap AS, petugas BNN juga menangkap seorang perempuan di rumah kos Brigadir RS, anggota Polda Jateng. Brigadir RS diduga berperan sebagai pemasok narkoba ke AS.
Menurut Benny Mamoto, penyidikan lebih lanjut terhadap AS dilakukan Polisi Militer TNI AL (Pomal). "Untuk yang anggota Polri akan dilimpahkan ke Polda Jateng. Sedangkan untuk tersangka lain akan disidik BNN," ujar Benny.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Untung Surapati saat ditemui di kantor BNN, Jakarta, mengaku belum bertemu AS. "Saya belum ketemu dia (AS). Kalau ketemu dongkol juga saya," kata Untung Surapati.
Untung tidak tahu sejak kapan dan mengapa AS melakukan tindakan tidak terpuji. Menurutnya, sebagai perwira cukup senior, AS seharusnya bisa menjadi teladan bagi anak buahnya. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Jateng edisi Selasa (30/4/2013)