Kolonel TNI AL Terjerat Narkoba
BNN Tindak Tegas Penegak Hukum Pengguna Narkoba
Direktur Tindak Kejar Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Benny Mamoto
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Kejar Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Benny Mamoto mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap setiap aparat penegak hukum, baik TNI atau Polri yang terbukti menggunakan narkotika.
Menurut jenderal bintang dua tersebut, penindakan terhadap beberapa kesatuan penegakan hukum, bahkan sudah diamankan dan dalam proses lidik.
"Yang perlu diwaspadai ialah anggota yang memiliki tugas sampingan serbagai security
di tempat hiburan, ini penting. Sangat mudah dipengaruhi. Dites urine
negatif. Pelan-pelan dihasut ketika iman goyah dia akan mudah
diperalat," katanya dalam diskusi dengan tema, "Narkoba Telah Masuk ke
Berbagai Lapisan Masyarakat, Termasuk Institusi Pemerintah" bersama
Kadispen AL, dan Sekjen LSM GRANAT, di kantor BNN, Jalan MT Haryono
Cawang, Jakarta Timur,
Rabu (1/5/2013).
Menurut Benny, sasaran pengedar narkoba ialah menyesatkan lebih banyak orang dengan memperdaya orang berpengaruh yang bertujuan lingkungan di sekitarnya ikut mengonsumsi barang haram tersebut.
"Beberapa saat lalu ada statemen pelaku, bahwa apa yang dilakukan komandan bisa mempengaruhi kesatuannya," kata Benny.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati memaparkan data yang dimilikinya mulai dari 2005, terdapat 200 anggota TNI AL yang mengonsumsi narkotika.
2005 perwira 8, bintara 8, tamtama 13.
2006 perwira 1, bintara 29, tamtama 33.
2007 perwira 2, bintara 10, tamtama 21.
2008 perwira 4, bintara 13, tamtama 11.
2009 perwira 0, bintara 16, tamtama 8.
2010 perwira 0, bintara 5, tamtama 8.
2011 perwira 1, bintara 2, tamtama 4.
2012 perwira 0, bintara 3, tamtama 4.
Menurutnya, sampai saat ini seluruh anggota tersebut sudah diberikan sanksi dari rehabilitasi hingga pemecatan.
Sebelumnya, salah seorang perwira tinggi TNI AL, Kolonel Antar Setia Budi (ASB) diringkus tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kamar 1003 Hotel Ciputra, Semarang, Jawa Tengah, saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Dari tangannya, Tim BNN juga menemukan sabu seberat 1,5 gram, Senin (29/4/2013) dinihari.
Penangkapan bermula saat Tim BNN menangkap kurir sabu yang juga anggota Direktorat Intelijen Polda Jawa Tengah, berinisial Brigadir RS.