Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilgub Jateng

Pemilih Tuna Netra Tidak Boleh Didampingi saat Mencoblos

Pemilih tuna netra tidak boleh didampingi saat mencoblos, Minggu (26/5/2013).

Penulis: galih permadi | Editor: ignatius prayogo

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN- Pemilih tuna netra ataupun yang sedang sakit tidak boleh didampingi saat mencoblos di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, Minggu  (26/5/2013).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, Agoes Hasto Oetomo mengatakan, pendamping hanya boleh mengantar pemilih tuna netra sampai depan bilik suara.

"Kami sudah menyediakan template khusus tuna netra di tiap TPS. Jadi pendamping hanya mengantarkan sampai pintu bilik suara kemudian menjemput setelah si pemilih mencoblos," ujarnya, Senin (20/5/2013).

Agoes mengatakan berdasarkan data KPU, sebanyak tujuh tuna netra di Kecamatan Ungaran Timur akan mencoblos di Pilgub mendatang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved