SPG Tewas di Kamar Kos
Barang-barang Milik Bella Ditemukan di Plafon Rumah
Pisa Al Pairun (18), menyimpan barang-barang milik Bella di sebuah plafon rumah di Jalan di Jalan Mangga Raya nomor 74.
Penulis: adi prianggoro | Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tersangka pembunuh Amelia Almaz Adzan alias Amel alias Bella (21), Pisa Al Pairun (18), menyimpan barang-barang hasil perampasannya di sebuah plafon rumah di Jalan di Jalan Mangga Raya nomor 74.Rumah yang baru dalam proses pembangunan itu merupakan tempat Pisa bekerja sebagai tukang batu. Polisi menemukan barang-barang milik korban terbungkus sebuah plastik yang digantungkan di kayu usuk rumah.
“Sebelumnya saya sempat menyimpan di kamar (rumah Jalan Mangga Raya nomor 74- Red), tetapi tadi siang saya pindahkan ke plafon karena takut ketahuan,” kata Pisa, saat ditemui Tribun Jateng di Mapolsek Semarang Selatan, Selasa (21/05/2013) malam.
Barang-barang milik korban yakni sebuah Blackberry seri Z10 seharga sekitar Rp 8 juta dan Iphone 5 seharga Rp 8 juta. Selain itu, pelaku juga menggasak dua buah kacamata (warna hitam dan bening), dua buah jam tangan, 6 buah korek gas bertuliskan “uncertain”, dan lima buah kartu atm serta kartu kredit. (*)