Kolonel TNI AL Terjerat Narkoba
Mantan Danlanal Semarang Tinggalkan Sel Tahanan
Mantan Danlanal Semarang Kol Antar Setia Budi yang terjerat narkoba tak ditahan lagi karena masa penahanannya sudah habis.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kolonel Laut Antar Setia Budi yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) ketika sedang menikmati sabu di sebuah hotel di kawasan Simpanglima, Kota Semarang, Jawa Tengah, kini sudah mengirup udara bebas.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Untung Surapati menjelaskan, kasus mantan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang tersebut masih dalam penyidikan.
"Masa penahanannya sudah 20 hari, jadi ia dibebaskan, tetapi tetap dalam pengawasan kami," kata Untung saat ditemui di Gedung Nasional Traffict Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta Timur, Selasa (21/5/2013).
Menurut Untung, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kolonel Laut Antar Setia Budi sudah selesai dan dilimpahkan ke Oditur Militer. Tetapi waktu pelimpahannya belum diketahui.
"Prinsipnya, TNI AL ingin secepatnya (masuk pengadilan militer)," ujarnya.
Dikatakannya saat ini Kolonel Laut Antar Setia Budi sudah dicopot dari jabatannya. "Sekarang dia sudah non-job," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kolonel Laut Antar Setia Budi (ASB) di kamar 1003 Hotel Ciputra, Simpanglima, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/4/2013).
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan penangkapan bandar narkoba pada 25 Februari 2013. Saat itu, BNN menangkap anggota Detasemen Markas (Denma) Polda Jawa Tengah bernama Iptu Hendro. (*)