Pilbup Kudus
KPU Serahkan Laporan Akhir Dana Kampanye Cabup
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus berdasarkan jadwal hari ini menyerahkan Laporan Akhir Dana
Penulis: m zaenal arifin | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M. Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus berdasarkan jadwal hari ini menyerahkan Laporan Akhir Dana Kampanye pasangan Cabup ke Kantor Akuntan Publik (KAP).
Dana kampanye tersebut kemudian diaudit oleh KAP dan disesuaikan dengan laporan awal dana kampanye.
"Laporan akhir dana kampanye tersebut harus kita serangkan paling lambat 31 Mei ke Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk dilakukan audit," kata Anggota KPU Kudus bidang Kampanye dan pelanggaran Pemilu, Zamroni, Jum'at (31d/2013).
Kemudian, KAP diberi waktu selama 15 hari dan kemudian diserahkan ke KPU untuk diumumkan ke masyarakat.