Razia Jamu Ilegal
Anggota DPRD Jateng Bantah Rumahnya Pabrik Jamu Ilegal
Anggota DPRD Jateng dari Fraksi Partai Demokrat, Sumadi, menyangkal memiliki pabrik
Editor:
agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suwoko
TRIBUJATENG.COM, SEMARANG - Anggota DPRD Jateng dari Fraksi Partai Demokrat, Sumadi, menyangkal memiliki pabrik jamu ilegal. Dia menyatakan, tempat produksi dan gudang jamu yang digerebek Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, di Cilacap, Senin (3/6/2013) pagi, bukan miliknya.
"Itu gudang, bukan rumah. Masak gudang saya jadikan rumah," ujar Anggota Komisi A DPRD Jateng itu, kepada Tribun Jateng, saat dikonfirmasi terkait kebenaran terkait gudang jamu ilegal itu, yang dikabarkan sebagai miliknya.
Meski begitu, dia mengakui tempat tersebut dulu memang miliknya. Namun, seduah beberapa tahun terakhir disewakan kepada seorang pengusaha jamu di Cilacap, bernama Riyanto. "Gudang itu saya kontrakkan kepada Riyanto. Dia pengusaha jamu di Cilacap. Jadi soal jamu (ilegal) itu saya tidak tahu," kata Sumadi.
Seperti diberitakan, hari ini BBPOM Semarang menggerebek sebuah pabrik jamu ilegal di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.
Kepala BBPOM Semarang, Zulaimah mengatakan, jamu tersebut diproduksi PT Serbuk Manjur Jaya. Dalam penggerebekan, ditemukan sejumlah produk jamu siap edar, menggunakan bahan kimia obat (BKO), yang berbahaya untuk kesehatan.