Razia Jamu Ilegal
BPOM Semarang Temukan CTM Jadi Bahan Pembuatan Jamu
Razia Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang di produsen jamu Cilacap
Editor:
agung yulianto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Razia Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang di produsen jamu Cilacap menemukan bahan kimia obat (BKO).
Kepala BPOM Semarang, Zulaimah yang memimpin razia mengatakan petugas menemukaan 300 botol yang masing-masing botol berisi 1.000 pil.
"Kami menemukan BKO di antaranya botol pil CTM. Seharusnya tidak boleh dicampur dalam pembuatan jamu," kata Zulaimah.
Seperti diketahui petugas BPOM Semarang melakukan razia jamu di produsen PT Serbuk Manjur Jaya Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. Pemilik usaha berinisial MI dan sebelumnya sudah dua kali kena razia BPOM Semarang.
"Ini yang kali ketiga kena razia," kata Zulaimah yang memulai razia sejak Senin (6/3/2013) pukul 05.00.