Razia Jamu Ilegal
Pabrik Jamu di Rumah Anggota DPRD Jateng Tiga Kali Dirazia
Pabrik jamu yang berada di rumah anggota DPRD Jateng dari Partai Demokrat berinisial Sum
Editor:
agung yulianto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNJATENG.COM , CILACAP - Pabrik jamu yang berada di rumah anggota DPRD Jateng dari Partai Demokrat berinisial Sum rupanya sudah tiga kali dirazia petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang. Pabrik jamu yang berada di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap ini beromzet Rp 2 miliar per bulan.
"Pabrik jamu PT Serbuk Manjur Jaya sudah tiga kali dirazia. Sepertinya pemilik tidak kapok," kata Kepala BPOM Semarang, Zulaimah yang memimpin razia, Senin (3/6/2013) siang.
Sebelumnya razia serupa dilakukan pada 2010. Petugas merazia pabrik tersebut karena memroduksi berbagai jenis jamu yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Dari razia tersebut, petugas menyita berbagai jenis jamu antara lain jamu merk Runrat, Antik, Cobra Sakti, Kupu-kupu, Galax dan lainnya. Jamu mengandung BKO tersebut diproduksi untuk berbagai jenis pengobatan seperti obat gatal, asam urat, rheumatik, pegal, meningkatkan stamina dan lainnya. Petugas juga menyita 300 botol CTM yang berisi 1.000 pil jenis obat keras.