Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilbup Kudus

KPU dan Panwaslu Kudus Siap Dimintai Keterangan DKPP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kudus,

Penulis: m zaenal arifin | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin


TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kudus, siap dimintai keterangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebelumnya, dua lembaga tersebut dilaporkan tim kuasa Cabup Erdi Nurkito-Anang Fahmi ke DKPP karena diduga tidak netral.

Ketua KPU Kudus, Gunari A Latief mengatakan, siapa pun dipersilakan melapor ke DKPP jika memang ada ketidak puasan dalam pelaksanaan Pilbup. Tentunya laporan tersebut harus disertai bukti yang kuat dan jangan asal-asalan.

Gunari menegaskan, jika KPU dianggap tidak netral dengan adanya dugaan penggelembungan surat suara, maka hal itu sangat tidak mungkin.

"Seluruh saksi, petugas PPS hingga PPK sudah menandatangani berita acara rekapitulasi surat suara Pilbup. Jadi itu tidak mungkin," kata Gunari, Kamis (13/6/2013).

Namun, dia kini belum mengetahui isi dari laporan ke DKPP tersebut.

Senada juga disampaikan ketua Panwaslu Kudus, Bati Susiyanto. Dirinya juga siap jika DKPP memanggilnya untuk dimintai keterangan. Dia menilai tuduhan terhadap Panwaslu yang dikatakan melakukan pembiaran laporan, itu tidak berdasar.
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved