Pilbup Kudus
KPU Kudus Dilaporkan Erdi ke DKPP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus dilaporkan ke Dewan Kehormatan
Penulis: m zaenal arifin | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka diduga tidak netral saat menggelar pemilihan Bupati (Pilbup) Kudus, 26 Mei lalu.
Pelapor mereka adalah tim kuasa pasangan Cabup Erdi Nurkito-Anang Fahmi yaitu Slamet Machmudi dan Ahmad Triswadi. Laporan ke DKPP sudah dilakukan pada Selasa (11/6/2013) lalu, dan diterima sekretariat DKPP.
Slamet Machmudi mengatakan, ketitaknetralan KPU diantaranya terkait adanya manipulasi surat suara yang terjadi di beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Dan manipulasi tersebut dilakukan oleh satu orang komisioner KPU.
"Ada sejumlah rekaman yang diduga dari satu komisioner KPU yang bisa dijadikan bukti terkait manipulasi surat suara. Manipulasi itu terjadi di daerah Kecamatan Jekulo," kata Slamet kepada Tribun Jateng, Kamis (13/6/2013).