Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kenaikan Harga BBM

Apindo Desak Tarif Transportasi Segera Ditentukan

Untuk diketahui, pascakenaikan harga BBM, Organda mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum mencapai 30 persen.

Editor: agung yulianto

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mendesak pemerintah bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk segera menentukan tarif angkutan umum pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Untuk diketahui, pascakenaikan harga BBM, Organda mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum mencapai 30 persen.

"Kami desak agar mereka memutuskan sesegera mungkin, kalau bisa tiga hari sampai minggu ini sudah ada keputusan tarifnya," kata Sofjan, di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Pasalnya, unsur transportasi berperan penting untuk kelancaran distribusi barang dan jasa yang diperdagangkan oleh para pengusaha. Dengan adanya kenaikan tarif angkutan umum itu, maka para pengusaha akan menyesuaikannya dengan harga barang dan jasa yang mereka perdagangkan.

Kendati demikian, Sofjan menjamin, walaupun angkutan umum akan mengalami kenaikan hingga 30 persen, pengusaha hanya akan menyesuaikan harga maksimal mencapai lima persen.

Sofjan mengeluhkan banyaknya pengemudi yang telah seenaknya menaikkan tarif angkutan umum, padahal belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan Organda.

"Sekarang banyak sopir yang menaikkan tarif semaunya mereka. Sampai sekarang kami masih menunggu pemerintah yang terlalu lama bernegosiasi. Seharusnya permasalahan ini sudah dibicarakan sebelum memutuskan tarif BBM," ujar Sofjan.

Ia mengakui dalam lima tahun terakhir ini, Organda memang tidak menaikkan tarif angkutan umum. Jadi, kenaikan tarif BBM, kata dia, menjadi momentum paling tepat untuk dapat menaikkan tarif angkutan umum mencapai 30 persen.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved