Penerimaan Siswa Baru
Siswa Difabel di Klaten Ditolak Mendaftar Sekolah
Kemarin saya mendaftarkan diri ke SMP N 2 Delanggu di Sribit, namun ditolak
Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN – Siswa difabel, Nugraheni Wijayanto (13), warga Dukuh, Desa Borongan, Kecamatan Polanharjo. Pelajar lulusan SDN 1 Borongan yang akrab dipanggil Heni itu sempat mencoba untuk mendaftar di SMP N 2 Delanggu, Sabtu (22/6/2013) lalu. Namun, dirinya ditolak karena kekurangan fisiknya.
“Saya ingin terus bersekolah. Kemarin saya mendaftarkan diri ke SMP N 2 Delanggu di Sribit, namun ditolak. Saya memilih sekolah itu karena ada beberapa teman saya sewaktu di SD mendaftar di sekolah tersebut,” ucap Heni dengan malu-malu, di Klaten, Selasa (25/6/2013).
Untung saja, masih ada sekolah yang membukakan tangan untuk menerima pendaftaran Heni, meski harus mengikuti seleksi terlebih dulu. Pada Selasa (25/6/2913) siang, Heni yang didampingi perwakilan Pusat Pengembangan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (PPRBM) dan Paguyuban Penyandang Cacat Klaten (PPCK), mendaftar ke SMP N 3 Polanharjo.
Sementara itu, seorang personil PPRBM, Qoriek Asmarawati, yang mendampingi Heni ketika mendaftar di SMP N 2 Delanggu, mengatakan, pihak sekolah menolak Heni dengan alasan sekolah tidak mau menerima siswa difabel karena sekolah itu bukanlah sekolah inklusi.
Padahal dalam Peraturan Daerah No 2 tahun 2011 tentang Kesetaraan Kemandirian dan Kesejahteraan Difabel, pada pasal 13, menyebutkan, setiap difabel memiliki kesamaan hak dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.
“Heni dapat menerima dan mengikuti pelajaran seperti siswa lainnya. Dia lulus dari SD yang bukan inklusi juga. Bahkan dengan kekurangannya dia bisa memasang payet. Dia selalu berusaha untuk mandiri. Saya harap Pemda Klaten lebih memperhatikan lagi kaum difabel, terutama dalam pendidikan,” tuturnya.