Kenaikan Harga BBM
Tunjangan Kemahalan Pekerja Menambah Beban Pengusaha Kudus
Penyesuaian upah dapat dilakukan oleh perusahaan yang sekiranya mampu dan akan memberikan
Penulis: m zaenal arifin | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kudus, menuntut adanya tunjangan kemahalan atau upah penyesuaian terkait adanya kenaikan BBM yang berimbas pada naiknya harga kebutuhan pokok.
Atas tuntutan itu, Sekretaris Apindo, Hamidin mengatakan, belum ada wacana hal tersebut. Jika hal ini diadakan maka akan menjadi beban tambahan pengusaha.
"Penyesuaian upah dapat dilakukan oleh perusahaan yang sekiranya mampu dan akan memberikan tentunya dilakukan secara bipartit, namun sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari Apindo karena kami masih memikirkan beban atas kenaikan BBM," kata Hamidin kepada Tribun Jateng, Kamis (27/6/2013).
Dalam kebutuhan hidup layak (KHL), komponen transportasi akan mengalami kenaikan seiring kenaikan BBM.
Hal ini akan berlaku dalam survey KHL untuk perhitungan upah tahun depan.
Dalam waktu enam bulan ke depan ini, pengusaha harus menghitung ulang beban biaya baik atas kenaikan dan dampak kenaikan BBM maupun kondisi ekonomi bisnis yang belum stabil baik atas nilai tukar rupiah atas dollar Amerika, serta kondisi bisnis global.
"Pengusaha harus melakukan penghematan dulu dengan melakukan efisiensi dan penghematan biaya dan alternatif-alternatif yang strategis," ujarnya.