Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kenaikan Harga BBM

Kwik: BLSM Hanya Omong Kosong, Untuk Pencitraan Semata

Kwik pun mempertanyakan data yang digunakan pemerintah sebagai dasar membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS)

Editor: agung yulianto
zoom-inlihat foto Kwik: BLSM Hanya Omong Kosong, Untuk Pencitraan Semata
ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Suyatno (58) memperlihatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp300 ribu untuk jangka dua bulan yang telah diambil di Kantor Pos Semarang, Jateng, Sabtu (22/6). BLSM merupakan dana kompensasi yang diberikan pemerintah kepada warga menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang pada tahap awal dibagikan di 14 kota besar di Indonesia.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kwik Kian Gie mengatakan, pemberian kompensasi oleh pemerintah atas penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tak lebih dari sekedar pencitraan elite politik tertentu.

Selain itu, Kwik juga mengatakan bahwa program BLSM semata-mata hanya untuk menyenangkan masyarakat sesaat. "BLSM itu omong kosong, tidak berdasarkan perhitungan matang. Karena memang kepentingan sebenarnya itu untuk pencitraaan semata," kata Kwik, di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Terlebih, saat ia mengetahui fakta pembagian BLSM yang tidak merata. Banyaknya warga yang seharusnya mendapatkan kompensasi dari pemerintah, justru tidak dapat menikmati. Sementara itu, warga yang seharusnya tidak menikmati kompensasi itu, justru dapat menikmatinya.

Kwik pun mempertanyakan data yang digunakan pemerintah sebagai dasar membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk mendapatkan BLSM. Pasalnya, data yang digunakan merupakan data warga miskin dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011.

"Darimana pemerintah bisa mengetahui kategori warga yang bisa menerima BLSM? Apakah mereka mengenali masyarakatnya? Betul kan di hari pertama pembagian BLSM diwarnai kericuhan dan protes sana sini. Kok bisa-bisanya program pencitraan besar-besaran ini dijalankan?," tegas Kwik.

Pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BLSM. Syarat pengambilan BLSM adalah KPS, kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP). KPS dapat diambil sampai Desember akhir tahun ini.

Hingga akhir bulan Juni ini, KPS yang sudah dan akan dibagikan, sebanyak 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS). Setiap rumah tangga mendapatkan Rp 150.000 per bulan. Untuk tahap pertama, BLSM diberikan untuk dua bulan sekaligus. Program BLSM mulai dibagikan pada 22 Juni 2013 lalu hingga September 2013 mendatang.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved