Pilbup Kudus
Sidang Amar Putusan Gugatan Pilbup Kudus Digelar 2 Juli
sidang gugatan Pilbup Kudus yang diajukan oleh pasangan Bupati M Tamzil-Asyrofi dan Erdi Nurkito-Anang Fahmi, sudah berjalan
Penulis: m zaenal arifin | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Lanjutan sidang gugatan Pilbup Kudus yang diajukan oleh pasangan Bupati M Tamzil-Asyrofi dan Erdi Nurkito-Anang Fahmi, sudah berjalan dan hanya tinggal menunggu amar putusan dari majelis hakim.
Pada sidang sebelumnya, seluruh saksi dari pihak pemohon (M Tamzil-Asyrofi dan Erdi Nurkito-Anang Fahmi), Termohon (KPU), dan Terkait (Musthofa-Abdul Hamid), sudah dihadirkan ke persidangan di MK.
Berdasarkan Informasi, sidang amar putusan MK tersebut akan digelar pada Selasa (2/7/2013).
"Pengucapan putusan untuk Pilkada Kudus dilaksanakan Selasa 2 Juli 2013 jam 10.30," kata juru bicara Erdi Nurkito, Slamet Machmudi, kepada Tribun Jateng, Minggu (30/6/2013).