Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilbup Kudus

Sidang Amar Putusan Gugatan Pilbup Kudus Digelar 2 Juli

sidang gugatan Pilbup Kudus yang diajukan oleh pasangan Bupati M Tamzil-Asyrofi dan Erdi Nurkito-Anang Fahmi, sudah berjalan

Penulis: m zaenal arifin | Editor: agung yulianto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Lanjutan sidang gugatan Pilbup Kudus yang diajukan oleh pasangan Bupati M Tamzil-Asyrofi dan Erdi Nurkito-Anang Fahmi, sudah berjalan dan hanya tinggal menunggu amar putusan dari majelis hakim.

Pada sidang sebelumnya, seluruh saksi dari pihak pemohon (M Tamzil-Asyrofi dan Erdi Nurkito-Anang Fahmi), Termohon (KPU), dan Terkait (Musthofa-Abdul Hamid), sudah dihadirkan ke persidangan di MK.

Berdasarkan Informasi, sidang amar putusan MK tersebut akan digelar pada Selasa (2/7/2013).

"Pengucapan putusan untuk Pilkada Kudus dilaksanakan Selasa 2 Juli 2013 jam 10.30," kata juru bicara Erdi Nurkito, Slamet Machmudi, kepada Tribun Jateng, Minggu (30/6/2013).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved