Penerimaan Siswa Baru
Ombudsman Jateng Lakukan Tiga Kajian Terkait PPDB
Belum ada teguran, kami masih melakukan kajian apakah kebijakan tersebut berasal dari dinas
Penulis: nurus saadah | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Nurus Saadah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Asisten Bidang Penanganan Laporan Ombudsman RI Cabang Jateng, Muhammad Rifki mengatakan, pihaknya melakukan tiga kajian terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Tiga kajian tersebut adalah penjualan stop map, penambahan poin untuk pendaftar yang merupakan anak guru, dan pungutan biaya seragam.
"Belum ada teguran, kami masih melakukan kajian apakah kebijakan tersebut berasal dari dinas atau dari sekolah," katanya kepada Tribun Jateng, Selasa (2/7/2013).