Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kenaikan Harga BBM

Disnakertrans Semarang: Tahun Depan UMK Dipastikan Naik

Nantinya saya akan mengundang dewan pengupahan se-Jateng untuk membahas hal ini

Penulis: nurus saadah | Editor: agung yulianto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Nurus Saadah

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Agus Tusono mengatakan, tuntutan Gerbang untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) merupakan hal logis. Namun pihaknya tidak bisa menjanjikan kenaikan UMK.

"Saya tidak berani njanjeni kalau tidak ada petunjuk dari atas. Upah minimum tidak bisa saya tentukan sendiri," kata Agus kepada Tribun Jateng, Rabu (3/7/2013).

Agus menambahkan, untuk menaikkan UMK dibutuhkan koordinasi dengan gubernur dan dewan pengupahan. Selain itu, Dirjen perhubungan darat juga belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait kenaikan tarif akibat adanya kenaikan BBM.

"Nantinya saya akan mengundang dewan pengupahan se-Jateng untuk membahas hal ini," katanya.

Agus menambahkan, pihaknya tidak bisa memastikan kenaikan UMK tahun ini. Namun dirinya memastikan pada 2014 UMK pasti naik.

Seperti diberitakan, pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, elemen buruh bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang telah melakukan survei ulang.

Hasil survei yang dilakukan aliansi gerakan buruh berjuang (Gerbang) dengan wakill rakyat pada 14 juni menunjukkan UMK ideal adalah Rp 1,907 juta

"Survei yang dilakukan pada 1 Juli 2013, didapat angka Rp 1,952 juta," kata koordinator aksi, A Zaunidin di sela-sela aksinya, Rabu (3/7/2013).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved