Pilbup Kudus
Usai Putusan MK, Musthofa Tunggu Proses Pelantikannya
Musthofa mengatakan itu adalah kemenangan masyarakat Kudus
Penulis: m zaenal arifin | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Mantan Bupati Kudus sekaligus Calon Bupati terpilih, Musthofa, menunggu proses pelantikan dirinya yang kedua kali sebagai Bupati Kudus periode 2013-2018.
Hal itu menyusul diputusnya gugatan Pilbup Kudus di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan ditolaknya gugatan M.Tamzil-Asyrofi dan dinyatakan salah objek gugatan Erdi Nurkito-Anang Fahmi.
"Kemenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Musthofa mengatakan itu adalah kemenangan masyarakat Kudus bukan kemenangan KPU saja," kata Musthofa, Kamis (4/7/2013).
Bahkan, lanjut Musthofa, kemenangan pasangan Musthofa - Abdul Hamid yang terpilih menjadi Bupati - Wakil Bupati Kudus periode 2013 - 2018 adalah kemenangan masyarakat Kudus secara keseluruhan.
Musthofa akan tetap akan menunggu proses pelantikan Musthofa - Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang baru.
Karena, dia sadar betul proses pengajuan dari KPU ke DPRD hingga Gubernur membutuhkan waktu yang lama.