Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penerimaan Siswa Baru

Kemenag Jateng Larang Madrasah Pungut Biaya Daftar Ulang!

Kalau Kemenag tidak memperbolehkan ada biaya daftar ulang di madrasah. Kalau ada penarikan

Editor: agung yulianto
zoom-inlihat foto Kemenag Jateng Larang Madrasah Pungut Biaya Daftar Ulang!
Tribun Jateng/Samsul Hadi
orangtua calon siswa sedang melihat peringkat pendaftaran di SMA 5 Semarang

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Samsul Hadi

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Khaerudin, menyatakan, tidak pernah menyuruh madrasah untuk melakukan penarikan biaya daftar ulang.

Menurutnya, penarikan biaya daftar ulang yang terjadi di MAN 1 Semarang, itu menjadi urusan antara komite madrasah dan orang tua siswa.

"Kalau Kemenag tidak memperbolehkan ada biaya daftar ulang di madrasah. Kalau ada penarikan biaya daftar ulang itu yang bertanggungjawa komite," kata Khaerudin, Sabtu (13/7/2013).

Ia mengatakan, biasanya, madrasah yang melakukan pungutan biaya daftar ulang itu sebelumnya sudah terjadi kesepakatan antara komite madrasah dan wali murid. Pungutan itu diberlakukan untuk kepentingan operasional dan pengembangan madrasah.

"Kalau sebelumnya tidak ada musayawarah antara komite madrasah dan wali murid, tidak mungkin ada pungutan itu. Biasanya, antara komite sekolah dan wali murid sudah setuju ada biaya daftar ulang," ujar Khaerudin.

Seperti diberitakan Tribun Jateng, Budiyanto mengaku keberatan akan biaya daftar ulang yang diterapkan oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Semarang.

Pria yang akrab disapa Budi itu memasukan keponakannya di MAN 1. Selain baru memasukan keponakannya di kelas X, keponakannya yang lain naik ke kelas XII.

Untuk daftar ulang kelas XII, pihak MAN 1 menarik biaya daftar ulang sebesar Rp 360 ribu, sedangkan untuk kelas XI, siswa wajib membayar biaya daftar ulang sebesar Rp 460 ribu.

Dari rincian biaya, uang sejumlah itu untuk membayar SOP atau SPP sebesar Rp 140 ribu (bulan Juli), OSIS selama satu tahun Rp 85.000, kegiatan ekstrakulikuler Rp 75.000, sarana prasarana Rp 60.000. Untuk kelas XII ada tambahan Rp 100 ribu untuk bimbingan belajar karena akan menghadapi ujian nasional.

Sementara untuk siswa baru, Budi mengatakan siswa harus dipungut biaya lebih dari Rp 1,3 juta. Jumlah tersebut belum termasuk SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi).

"Masuk di IAIN Walisongo saja Rp 1,1 juta sudah beres dan komplet. Bahkan biaya per semester (enam bulan) hanya Rp 700 ribu. Itu untuk tingkat universitas, MAN 1 yang tingkatnya lebih di bawah dan bahkan sekolah agama seharusnya bisa lebih murah," ujarnya kepada Tribun Jateng, kemarin.

Budi menambahkan hingga kini dirinya belum membayar daftar ulang bagi keponakannya itu. "Mungkin harus menggadaikan motor dahulu untuk membayar daftar ulang," jelasnya.

Kepala Tata Usaha (TU) MAN 1 Semarang, Lilik Puji Hastuti ketika dikonfirmasi membenarkan besaran biaya untuk daftar ulang. Akan tetapi, uang dari daftar ulang itu digunakan pihak sekolah dengan benar.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved