Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penerimaan Siswa Baru

Wali Murid tak Mampu Bayar Daftar Ulang Rp 1,3 Juta

Masuk di IAIN Walisongo saja Rp 1,1 juta sudah beres dan komplet. Bahkan biaya per semester (enam bulan) hanya Rp 700 ribu

Editor: agung yulianto
zoom-inlihat foto Wali Murid tak Mampu Bayar Daftar Ulang Rp 1,3 Juta
Tribun Jateng/Samsul Hadi
orangtua calon siswa sedang melihat peringkat pendaftaran di SMA 5 Semarang

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Budiyanto mengaku keberatan akan biaya daftar ulang yang diterapkan oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Semarang.

Pria yang akrab disapa Budi itu memasukan keponakannya di MAN 1. Selain baru memasukan keponakannya di kelas X, keponakannya yang lain naik ke kelas XII.

Untuk daftar ulang kelas XII, pihak MAN 1 menarik biaya daftar ulang sebesar Rp 360 ribu, sedangkan untuk kelas XI, siswa wajib membayar biaya daftar ulang sebesar Rp 460 ribu.

Dari rincian biaya, uang sejumlah itu untuk membayar SOP atau SPP sebesar Rp 140 ribu (bulan Juli), OSIS selama satu tahun Rp 85.000, kegiatan ekstrakulikuler Rp 75.000, sarana prasarana Rp 60.000. Untuk kelas XII ada tambahan Rp 100 ribu untuk bimbingan belajar karena akan menghadapi ujian nasional.

Sementara untuk siswa baru, Budi mengatakan siswa harus dipungut biaya lebih dari Rp 1,3 juta. Jumlah tersebut belum termasuk SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi).

"Masuk di IAIN Walisongo saja Rp 1,1 juta sudah beres dan komplet. Bahkan biaya per semester (enam bulan) hanya Rp 700 ribu. Itu untuk tingkat universitas, MAN 1 yang tingkatnya lebih di bawah dan bahkan sekolah agama seharusnya bisa lebih murah," ujarnya kepada Tribun Jateng, kemarin.

Budi menambahkan hingga kini dirinya belum membayar daftar ulang bagi keponakannya itu. "Mungkin harus menggadaikan motor dahulu untuk membayar daftar ulang," jelasnya.

Kepala Tata Usaha (TU) MAN 1 Semarang, Lilik Puji Hastuti ketika dikonfirmasi membenarkan besaran biaya untuk daftar ulang. Akan tetapi, uang dari daftar ulang itu digunakan pihak sekolah dengan benar.

"Seperti biaya sarana prasarana, semua ruangan di sekolah seperti kamar mandi perlu perawatan. Selain itu, tidak semua siswa baru bisa membaca Alquran, jadi kita datangkan guru Alquran," ujar Lilik, Jumat (12/7/2013).

Lilik menambahkan jika ada wali murid yang merasa keberatan akan biaya tersebut bisa langsung mendiskusikannya dengan pihak sekolah. Setelah itu wali murid membuat surat keterangan dari RT hingga Kecamatan untuk mendapatkan keringanan biaya, "Kita bahkan nanti bisa memberi beasiswa bagi siswa yang tidak mampu," sambungnya.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Semarang, Jumat (12/7/2013) pagi. Lembaga itu datang karena adanya temuan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik (PPD). Calon siswa dengan NEM rendah 17 diterima di sekolah.

"Ada dugaan sertifikat yang digunakan (mendaftar) bermasalah, lalu ada informasi bahwa alamat untuk mendaftar beda dengan tempat tinggal," kata ketua ORI Jateng Ahmad Zaid di lobi SMAN 3 Semarang.

Permasalahan itu muncul saat seorang murid dari anak guru SMA 3 berinisal A didaftarkan ke SMAN 3 melalui jalur online. Saat mendaftar, alamat calon siswa itu berada di kawasan Pusponjolo, Semarang Barat. Harapannya, calon siswa itu mendapat tambahan poin karena satu rayon.Ternyata alamat asli berada di Kedungpane, Mijen. (har/bbb)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved