Ramadan 1434 H
Awas! Tiga Sampel Makanan di Pekalongan ini Mengandung Bahan Berbahaya
Menurut petugas penguji, Andi Wibowo, dari beberapa sampel makanan yang diuji ditemukan kandungan formalin pada mi basah
Editor:
agung yulianto

Tribun Jateng/Yusup Bayu Permadi
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Pekalongan bersama Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menggelar operasi pasar, Senin (22/7/2013).
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yusup Bayu Permadi
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sebanyak tiga sampel bahan makanan dinyatakan mengandung bahan berbahaya jenis formalin dan rodamin B saat dilakukan uji laboratorium di Pasar Grogolan, Pekalongan, Senin (22/7/2013).
Menurut petugas penguji, Andi Wibowo, dari beberapa sampel makanan yang diuji ditemukan kandungan formalin pada mi basah dan otak-otak. Sedangkan untuk rodamin B ditemukan pada kerupuk warna-warni, walaupun hanya dalam skala kecil.
Sebelumnya, Disperindag Kota Pekalongan menggelar operasi di pasar Grogolan. Petugas mengambil beberapa sampel bahan makanan untuk dilakukan uji laboratorium.
Selain di pasar Grogolan, Disperindag juga melakukan operasi serupa di Pasar Banjarsari.