Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tahun Ajaran Baru

Pattiro: Lebih Baik Koperasi Sekolah Dibubarkan

Tetapi nyatanya hingga kini untuk SMA/SMK belum ada. Padahal 10 Juli seharusnya

Penulis: suharno | Editor: agung yulianto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang menemukan beberapa penyelewengan terkait Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (APBS) dengan sistem online dan pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PDB) di kota Semarang.

Kepala Divisi Keterbukaan Informasi Pattiro Semarang, Agi Suprayogi mengatakan adanya keterlambatan penyusunan RAPBS.

"Seharusnya 17 hingga 20 Juni sudah ada tahapan paparan draft RAPBS SD, SMP dan SMA/SMK. Tetapi nyatanya hingga kini untuk SMA/SMK belum ada. Padahal 10 Juli seharusnya sudah ada revisi RAPBS," ujar Agi kepada Tribun Jateng, Rabu (24/7/2013).

Sementara untuk pelaksanaan PDB, banyak sekolah yang memanfaatkan penjualan seragam untuk mengeruk keuntungan. Temuan itu didapat setelah melakukan monitoring PDB yang dilakukan secara investigasi di SMKN 1, SMKN 2, SMKN 4, SMPN 22, dan SMPN 41 Kota Semarang.

"Di PPD SMKN 4, mereka mengatakan tidak menerima siswa miskin, sehingga wali murid yang memasukan data kartu keluarga baru dan masuk kategori miskin harus mengulang proses pendaftaran dengan kartu keluarga lama," jelas Agi.

Sementara di beberapa sekolah lainnya banyak ditemukan biaya seragam di luar kewajaran. Agi menjelaskan di SMKN 1 Semarang, wali murid membayar Rp 1,5 juta untuk membeli dua stel OSIS, satu stel pramuka, satu stel batik, satu stel olahraga, dan satu stel wearpack.

"Padahal ketika kita meninjau di beberapa toko seragam hingga konveksi pakaian, harga total biaya itu rata-rata hanya Rp 765 ribu. Jadi SMKN 1 Semarang mendapat keuntungan Rp 735 ribu," kata Agi.

Ketua Forum Pemantau Pendidikan (FPP) Semarang, Imam Wahyudi juga mengatakan masih banyak penyelewengan seragam hampir di semua sekolah. "Beberapa sekolah itu yang kita pantau. Tetapi hampir semua sekolah negeri banyak melakukan pelanggaran," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved