Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lebaran 2013

Hore! Wali Kota sampai Pegawai Honorer Dapat THR Rp 350.000

Dari jabatan wali kota hingga staf semua akan mendapatkan THR yang besarannya sama, yaitu Rp 350.000

Editor: agung yulianto
Shutterstock
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG – Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, akan memperoleh tunjangan hari raya (THR), pada Kamis (1/7/2013).

Besarannya rata, Rp 350.000, mulai untuk Wali Kota sampai staf bahkan tenaga honorer di Pemkot Magelang.

”Dari jabatan wali kota hingga staf semua akan mendapatkan THR yang besarannya sama, yaitu Rp 350.000 per orang tanpa potong pajak. Kecuali, para pejabat di atas golongan III akan dikuragi pajak penghasilan (PPH),” kata Kabag Humas, Protokol dan Santel Pemkot Magelang, Sutomo Heriyanto, Selasa (30/7/2013).

Penerima THR ini, lanjut Sutomo, tak hanya PNS dan CPNS di Pemkot Magelang. Dia mengatakan THR dengan besaran sama juga bakal diterima oleh para guru tidak tetap, pegawai tidak tetap, dan tenaga honorer berdasarkan SK Wali Kota Magelang.

APBD 2013 sebesar Rp1.627.500.000 juga sudah disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota No 28 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan dan Peraturan Wali Kota No 29 Tahun 2013 tentang Peningkatan Honorarium GTT dan PTT. Di Kota Magelang, sebut Sutomo, terdapat 4.650 PNS, CPNS, GTT, PTT dan honorer SK Walikota.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved