Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Sempat Digerebek Warga, Dua Guru di Kendal yang Diduga Selingkuh Kini Diperiksa Polisi

Polisi memeriksa oknum guru BK SMPN 4 Cepiring Kendal berinisial YPK, dan oknum guru Olahraga, HT, yang diduga terlibat perselingkuhan.

Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
Tribunjateng/bramkusuma
Jateng Hari Ini Rabu 10 September 2025 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL  - Polisi telah memeriksa oknum guru BK SMPN 4 Cepiring Kendal berinisial YPK, dan oknum guru Olahraga berinisial HT yang diduga terlibat perselingkuhan.

Dugaan perselingkuhan itu menguat setelah warga melakukan penggerebekan di rumah milik guru BK perempuan berinisial YPK di Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Sabtu (6/9) lalu. 

"Warga nekad menggerebek karena melihat ada seorang pria masuk ke dalam rumah YPK," kata Kapolsek Cepiring, AKP Darwan, Selasa (09/09/2025).

DUGAAN PERSELINGKUHAN - Ilustrasi tampak depan gedung SMP Negeri 4 Cepiring, Kabupaten Kendal. Sekolah tersebut sedang menjadi sorotan karena muncul dugaan perselingkuhan dua oknum guru pasca penggerebekan warga.
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Ilustrasi tampak depan gedung SMP Negeri 4 Cepiring, Kabupaten Kendal. Sekolah tersebut sedang menjadi sorotan karena muncul dugaan perselingkuhan dua oknum guru pasca penggerebekan warga. (SMP NEGERI 4 CEPIRING)

AKP Darwan menerangkan, pihaknya langsung memanggil kedua oknum guru yang diduga berselingkuh, serta dua warga yang ikut melakukan penggerebekan.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, HT mengaku tidak berselingkuh maupun melakukan perbuatan tak senonoh dengan YPK.

Dirinya saat itu berada di rumah YPK untuk mengantar makanan dan sempat bertemu dengan YPK.

Tak berselang lama kemudian, YPK pamitan dan meminjam motor milik HT untuk menjemput anaknya.

"HT mengaku hanya bertamu dan mengantar makanan. Waktu bertamu memang HT sempat bertemu dengan YPK, tapi YPK langsung pergi keluar rumah menjemput anaknya. YPK pergi dengan meminjam motornya HT," paparnya.

Di dalam rumah

Kapolsek menerangkan, sewaktu penggerebekan berlangsung, posisi HT memang di dalam rumah.

Namun, polisi menyebut, YPK tidak berada di dalam rumah.

"Mungkin karena warga melihat HT di dalam rumah, warga langsung menggerebek rumah tersebut. Memang saat digerebek, YPK tidak ada di dalam rumah," imbuhnya.

Kapolsek menambahkan, EHS yang merupakan suami dari YPK telah mendatangi mapolsek Cepiring dan membuat laporan pengaduan.

"Kemarin suaminya sudah membuat laporan ke Polsek Cepiring. Dia buat laporan pengaduan terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan oknum guru," tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Abdul Basir mengonfirmasi jika kedua oknum guru yang diduga terlibat perselingkuhan itu diangkat menjadi PPPK pada tahun 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved