Pajak Barang Mewah tak akan Pengaruhi Harga Ponsel Bekas
Harga barang yang sudah ada di pasaran tidak akan naik
Penulis: nurus saadah | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Nurus Saadah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para penjual ponsel pintar bekas mengaku tidak khawatir dengan rencana pemerintah menerapkan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk smartphone.
"Penjualan handphone bekas tidak akan terganggu dengan adanya pajak yang tinggi," kata Ego, pemilik toko ponsel bekas Sumber Rejeki di Simpang Lima Semarang, Jumat (30/8/2013).
Ego menjelaskan, berdasarkan pengalamannya sebagai pedagang ponsel bertahun-tahun, harga ponsel bekas cenderung turun dari tahun ke tahun.Mereka sama sekali tidak terpengaruh dengan berbagai kebijakan baru."Harga barang bekas tidak akan naik," tandasnya.
Karena alasan tersebut, Ego juga yakin omzet usahanya tidak akan turun meskipun aturan pajak baru diterapkan. Rata-rata omzet penjualan ponsel bekas di pusat ponsel bekas Plasa Simpang Lima, Semarang, menurut Ego, adalah Rp 10 juta.
Pemilik toko Flash Sellular, Dian juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya kenaikan pajak tidak akan memengaruhi omset penjualan. "Harga barang yang sudah ada di pasaran tidak akan naik," yakinnya.
Pantauan Tribun Jateng, harga ponsel pintar bekas di pasaran mulai Rp 600 ribu hingga Rp 4,5 juta. Harga BlackBerry Gemini GSM Rp 900 ribu, Samsung Galaxy Young Rp 750 ribu, Iphone 3G Rp 1,5 juta, Nokia Lumia 520 Rp 1,55 juta dan BlackBerry Z10 Rp 4,5 juta.
Sementara itu, harga ponsel baru sudah merangkak naik 10 persen hingga 15 persen menyusul melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS beberapa waktu terakhir.
Ketua Asosiasi Importir Selular Indonesia (AISI) Eko Nilam, mengatakan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah amat memengaruhi daya beli masyarakat sehingga importir terpaksa harus menaikkan harga jual.
"Dampaknya sangat jauh sekarang gara-gara turunnya rupiah. Daya beli turun, sementara modal impor tinggi, kami terpaksa naikkan harga hingga 10--15 persen," kata Eko.
Kenaikan itu, dijelaskannya, telah dilakukan sejak awal rupiah mengalami depresiasi, yakni sekitar sebelum Idul Fitri 1434 Hijriah atau awal Agustus lalu.
Nilai impor telepon seluler pada 2013 sebenarnya sudah menurun dibanding 2012. Mengacu pada data Kementerian Perdagangan, impor telepon seluler dalam lima bulan pertama 2013 tercatat 927,6 juta dolar AS, atau turun 17,22 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 1.120,6 juta dolar AS.(rus/tribunnews)