Tribun Jateng Hari Ini
Perbanas Ingatkan Risiko Mengubah PNM Jadi Bank UMKM
Pembentukan atau perubahan lembaga baru berpotensi menambah lapisan birokrasi, sehingga berisiko membuat penyaluran kredit menjadi kurang efisien.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengingatkan sejumlah risiko dalam rencana mengubah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bank khusus UMKM.
Chief Economist Perbanas, Dzulfian Syafrian menilai, tujuan memperluas akses pembiayaan UMKM penting. Namun, cara yang ditempuh harus tepat agar tidak memperumit ekosistem yang sudah berjalan.
"Akan lebih baik bila pemerintah lebih mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada, daripada membangun arsitektur baru yang berisiko menimbulkan tumpang tindih dan inefisiensi dan inefektivitas," ujarnya, dalam keterangan tertulis, pekan lalu.
Menurut dia, Indonesia telah memiliki banyak lembaga pembiayaan UMKM. Contohnya koperasi, bank perkreditan rakyat (BPR), lembaga keuangan mikro, hingga bank milik negara.
Dzulfian menyebut, pembentukan atau perubahan lembaga baru dinilai berpotensi menambah lapisan birokrasi. Kondisi itu berisiko membuat penyaluran kredit menjadi kurang efisien.
Dia menambahkan, kemampuan tiap lembaga dalam menyalurkan kredit juga tidak sama. Ia mencontohkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang memiliki pengalaman panjang di segmen mikro dinilai memiliki kapasitas dalam mengenali karakter nasabah kecil hingga melakukan pendampingan usaha.
"(Pengalaman seperti BRI-Red) tidak dapat dibentuk secara instan hanya melalui perubahan kelembagaan. Oleh karena itu, segmen UMKM memiliki keahlian yang tidak sembarangan bahkan di kalangan perbankan sendiri," ucapnya.
Dzulfian juga menyoroti perbedaan mendasar antara penyaluran subsidi dan pemberian kredit. Pengalaman menyalurkan subsidi tidak bisa disamakan dengan pengelolaan kredit.
Ia berujar, dana subsidi bersifat habis pakai, sementara kredit harus dikembalikan oleh debitur. Kondisi itu menuntut pengelolaan risiko yang ketat.
"Kredit UMKM, termasuk skema seperti KUR (kredit usaha rakyat) bukan hanya soal menyalurkan dana sebanyak-banyaknya, tetapi juga soal memastikan repayment capacity dan pendampingan usaha," jelasnya.
"Kalau aspek ini lemah, maka tujuan inklusi keuangan justru bisa berbalik menjadi beban fiskal dan risiko sistem keuangan di kemudian hari," sambungnya.
Dzulfian menyarankan pemerintah fokus memperkuat ekosistem yang sudah ada. Langkah itu dinilai lebih efektif dibandingkan dengan membentuk lembaga baru.
Menurut dia, perbaikan dapat dilakukan melalui pembenahan data UMKM, peningkatan penjaminan kredit, subsidi bunga yang tepat sasaran, serta penguatan pendampingan usaha.
Dia menambahkan, pendekatan ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan lembaga yang sudah memiliki pengalaman di lapangan.
"Jadi kalau tujuannya adalah memperbesar akses pembiayaan UMKM, maka strategi yang lebih prudent adalah memperkuat dan menyinergikan institusi yang sudah punya rekam jejak, seperti kospin, LKM, BPR, dan jaringan perbankan Himbara terutama BRI, ketimbang mendorong peran baru yang berada di luar core expertise-nya," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-karyawan-Bank-PNM.jpg)