Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun on Focus

10.111 Pekerja Outsourcing PLN akan Mogok Kerja

Awalnya, kami berencana membuat blackout seluruh wilayah Jateng-DIY

Editor: agung yulianto

MEMATANGKAN rencana mogok kerja pada 17 hingga 27 Oktober mendatang, pekerja Outsourcing (OS) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kantor Distribusi Jawa Tengah (Jateng)-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rapat akbar, Selasa (1/10/2013). Aksi yang dilaksanakan di Jalan Sri Wibowo IV Semarang ini, dihadiri ratusan pekerja dari berbagai daerah.

Menurut Ketua Serikat Pekerja Independen (SPI) Suwardiyono, tuntutan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 19 Tahun 2012. Dalam peraturan tersebut ditegaskan kontrak kerja paling lama hanya dua tahun dan bisa diperpanjang satu kali dengan jangka waktu satu tahun.

"Berdasarkan peraturan tersebut, karyawan OS PLN harusnya diangkat menjadi pegawai tetap. Banyak di antaranya yang sudah bekerja hingga puluhan tahun," katanya.

Di sisi lain, katanya, manajemen PLN ingin mengakali UU. Caranya, tenaga OS dikategorikan sebagai tenaga penunjang. Sementara jika dilihat dari fungsinya, misalnya bidang pelayanan tekhnik (Yantek), mereka adalah pekerja inti.

Oleh karenanya, aksi mogok kerja juga dimaksudkan untuk menunjukkan, pekerjaan yang dilakukan OS merupakan aspek utama. "Jika pelayanan terganggu, berarti itu pekerjaan inti," sambungnya.

Pekerja OS, tegas Suwardiyono adalah ujung tombak pelayanan PLN. Hampir semua pekerjaan lapangan PLN dilakukan tenaga OS. Karena sudah terbiasa bekerja di lapangan, Suwardiyono mengklaim, mereka mempunyai kemampuan di atas pegawai organik.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Listrik Nasional (SPLN) wilayah Jawa Tengah-DIY, Murtejo (46) mempertanyakan nasib rekomendasi panitia kerja (Panja) yang dibentuk Komisi IX DPR RI. Dalam rekomendasi itu, pemerintah harus mengangkat karyawan OS BUMN menjadi pegawai tetap. Namun hingga hari ini, rekomendasi tersebut belum dilaksanakan.

Murjanto menyebutkan, sistem OS yang selama ini dijalankan menajemen PLN, sangat merugikan pegawai. Ia kemudian memberikan contoh, masa kerja tidak pernah diperhitungkan, karenaa tiap tahun selalu berganti vendor dengan kontrak baru.
Sistem kenaikan gaji pun hanya mengandalkan UMR. Padahal rata-rata pegawai OS PLN sudah mengabdi belasan tahun.

"Jadi tidak hanya PLN yang mogok. Tetapi juga OS BUMN lainnya. Saya tidak tahu tepatnya berapa, tapi kalau dihitung acak bisa sampai 250 ribu pegawai," ucapnya.

Blackout
Namun, karyawan OS PLN Kantor Distribusi Jateng-DIY yang berjumlah 10.111 orang tidak akan langsung mogok kerja. Dalam menuntut kejelasan nasib, aksi mereka dibagi menjadi tiga tahap.

Terhitung mulai 1 Oktober kemarin, karyawan OS akan memulai aksi pembangkangan. Mereka datang ke kantor, namun tidak melakukan pekerjaan seperti biasa. Rencananya, aksi ini dilakukan hingga 17 Oktober atau hingga mendapat kejelasan nasib mereka.

Jika manajemen PLN tetap tidak memberikan respon positif, lanjut Suwardiyono, pembangkangan akan berlanjut dengan aksi mogok. Selama mogok kerja pada 17 Oktober hingga 27 Oktober, ribuan pekerja OS turun ke jalan. Mereka akan menggelar aksi demonstrasi di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

Jika aksi ini tetap tidak ada respon positif, kata Suwardiyono, bukan tidak mungkin pekerja OS akan melakukan blackout. “Awalnya, kami berencana membuat blackout seluruh wilayah Jateng-DIY. Namun dalam perkembangannya, kami hanya akan melakukannya di kantor-kantor pemerintahan,” jelas Suwardiyono.

Suwardiyono menambahkan, pada 28 Oktober hingga 30 Oktober, bukan hanya OS PLN yang akan mogok. Tetapi OS dari BUMN lainnya yaitu PT Pelindo, PT KAI dan sebagainya. Totalnya mencapai 250 ribu pegawai OS.

Sekretaris Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah, Nanang Setyono, menyatakan, pada 24 Oktober mendatang anggotanya akan mogok kerja. Mereka menuntut UMR layak. "Meskipun tuntutan berbeda tapi soal UMR saya kira kami sama (OS PLN dan buruh). Karena banyak yang hanya digaji sesuai UMR," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved