Pilwako Tegal
Kasatpol PP Kota Tegal Keluhkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Penertiban dibagi menjadi 2 tim yakni di Wilayah Tegal Barat dan Tegal Selatan
Penulis: YS adi nugroho | Editor: agung yulianto
Laporan wartawan Tribun Jateng, YS Adi Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Sebanyak 90 alat peraga kampanye Pilwakot 2013 dicopot. "Hari ini ditertibkan, nanti sore atau besuk pagi sudah dipasang lagi," keluh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Hartoto.
Dia menjelaskan, penertiban ini dilakukan bersama Panwas. "Ada spanduk yang dicopot oleh Panwas sendiri," tambahnya, Kamis (17/10/2013).
Penertiban dibagi menjadi 2 tim yakni di Wilayah Tegal Barat dan Tegal Selatan dengan jumlah total tim sebanyak 24 orang.
Penertiban dilakukan di sejumlah jalan, di antaranya, Jalan KS Tubun, Jalan Teuku Umar, Jalan Merpati, Jalan Kapt Ismail, dan di sekitar Pasar Sore.
Penertiban spanduk dilakukan terkait dengan sejumlah pelanggaran. Di antaranya, spanduk yang dipasang melintang di jalan, spanduk yang ditempel di pohon.