Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regonal

Awal Mula Terungkapnya Kasus Pelecehan Seksual di UI, Pelaku 16 Mahasiswa

Berikut fakta lengkap kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Bogor
KASUS PELECEHAN FH UI - Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo memberikan keterangan terkait viralnya tangkapan layar dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.  

Ringkasan Berita:
  • Kasus pelecehan di FHUI semula terungkap saat 16 orang mahasiswa tiba-tiba meminta maaf di grup angkatan.
  • Permintaan maaf disampaikan terduga pelaku pada Sabtu (11/4/2026) menjelang Minggu (12/4/2026) dini hari.
  • Keenambelas mahasiswa menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui grup angkatan tanpa ada konteks yang jelas.

TRIBUNJATENG.COM - Berikut fakta lengkap kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Dalam kasus ini, pelaku pelecehan jumlahnya mencapai 16 mahasiswa.

Kasus ini menjadi ironi mengingat terjadi di fakultas dimana mahasiswanya menimba ilmu hukum.

Saat ini pihak kampus juga telah turun tangan dengan melakukan investigas.

Baca juga: Jasad Aurel Ditemukan 6,2 Km dari Jembatan Kalipelus Purwokerto, Masih Kenakan Helm dan Jaket

Baca juga: Perampokan Maut di Boyolali, Rintihan Aku Sayang Ibu Malah Membuat Pelaku Makin Brutal

Dugaan pelecehan ini viral di media sosial, berupa percakapan yang mengarah ke hal seksual dalam sebuah grup media sosial.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, seluruh pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2023. 

Awal mula kasus terungkap 

Kejadian ini semula terungkap saat 16 orang mahasiswa tiba-tiba meminta maaf di grup angkatan.

"Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka," ujar Dimas dikutip dari Kompas.com Senin (13/4/2026)

"Jadi sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka, mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku," tegasnya.

Dimas menjelaskan, permintaan maaf disampaikan terduga pelaku pada Sabtu (11/4/2026) menjelang Minggu (12/4/2026) dini hari.

Keenambelas mahasiswa menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui grup angkatan tanpa ada konteks yang jelas.

Kemudian beberapa jam setelah itu, ada sejumlah unggahan di media sosial yang menjelaskan terkait dengan latar belakang permohonan maaf dan tindakan yang dilakukan 16 orang tadi.

Para pelaku menyampaikan permohonan maaf terlebih dahulu, sebelum ada kabar dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial X.

"Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon dan juga, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual," kata Dimas.

Pesan-pesan tersebut disampaikan dalam percakapan grup LINE dan WhatsApp.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved