Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penerimaan CPNS

Posko Pengaduan CPNS Dipindah ke Lantai 1 Kantor BKD Jateng

Poskonya tidak buka 24 jam, ya sesuai jam kerja saja

Penulis: raka f pujangga | Editor: agung yulianto
zoom-inlihat foto Posko Pengaduan CPNS Dipindah ke Lantai 1 Kantor BKD Jateng
Sekitar pukul 14.00, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah

Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Suko Mardiono, mengaku telah membuka kembali posko atau desk pengaduan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal itu menyusul kemarahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang meluap saat inspeksi mendadak (sidak) ke kantor BKD Jateng, pada Jumat (25/10/2013).

"Mulai hari ini, kami telah membuka lagi desk pengaduan. Sebenarnya kemarin ditutup karena ada miss komunikasi pada tataran staf saya," kata dia kepada Tribun Jateng, Senin (28/10/2013).

Namun, kata dia, ruangan desk pengaduan yang semula berada di lantai 2 kantor BKD Jateng dipindahkan ke lantai satu.

Lokasinya persis di sebelah kanan, dari arah pintu masuk kantor tersebut. Petugas sudah disiapkan berjaga sesuai hari kerja, dengan tersedia dua komputer di sana.

"Sekarang pindah ruangan, di ruang pelayanan di bagian depan. Poskonya tidak buka 24 jam, ya sesuai jam kerja saja," kata dia.

Namun, pihaknya tetap melayani pengaduan CPNS selama 24 jam yang ditujukan ke alamat email formasibkd@jatengprov.go.id dan pesan singkat ke (024) 70034563.

Menurut dia, saat ini sudah ada sekitar 1.047 surat aduan mengenai penerimaan CPNS tersebut. Namun, masih belum ditemukan aduan mengenai calo.

"Mayoritas aduannya sepele menanyakan soal legalisir atau administrasinya kenapa tidak memenuhi syarat. Soal calo CPNS tidak ada," kata dia.

Dia menyampaikan, daftar pertanyaan dan aduan itu langsung dijawab oleh tim desk pengaduan. Kemudian, hasil laporannya diberikan kepada Gubernur Jateng.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved