Perampokan di Tembalang
Pelaku Perampokan Tembalang Pincang saat Gelar Perkara di Halaman Mapolsek
agar tidak mengganggu kondisi psikologis keluarga khususnya orang tua korban
Penulis: muh radlis | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Reka ulang kejadian pencurian dan pembunuhan di Jalan Mataram Barat, Tembalang, Kota Semarang beberapa waktu yang lalu terpaksa digelar di halaman Mapolsek Tembalang, Kamis (31/10/2013).
Menurut Kapolsek Tembalang, AKP Wahyu Broto, pihaknya terpaksa menggelar reka ulang di halaman Mapolsek Tembalang agar tidak mengganggu keluarga korban khususnya kedua orangtua, Sugeng Wiyono dan Eni.
"Kami terpaksa reka ulang di halaman Mapolsek Tembalang agar tidak mengganggu kondisi psikologis keluarga khususnya orang tua korban," tutur Wahyu kepada Tribun Jateng, Kamis.
Kedua pelaku yakni Ahmad Musa (28) warga Geneng, Batealit, Jepara dan seorang temannya, Abdul Rohman (39) warga Watu Wetan, Mayong, Jepara, memperagakan 27 adegan pencurian dan pembunuhan tanpa ada kendala.
Meski pelaku utama yakni Ahmad Musa masih terpincang-pincang lantaran pada saat penangkapan kakinya ditembak oleh polisi, namun dia tetap lancar memperagakan semua adegan.
Bahkan dari 25 adegan yang direncanakan, polisi menambahkan dua adegan pada saat Murni mengajak Musa untuk masuk ke kamar, dan satu adegan di mana Musa memanggil Rohman untuk menjaga Murni yang sudah terkapar akibat hantaman linggis.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang balita ditemukan tewas di dalam kamar pada Kamis (10/10/2013) di Jalan Mulawarman Barat, Tembalang, Kota Semarang. Bocah tersebut merupakan korban pembunuhan oleh Ahmad Musa dan Abdul Rohman.
Selain membunuh kedua balita tersebut, Musa juga mencuri perhiasan, uang tunai Rp 1.350.000, handphone, serta melukai pembantu korban sekaligus pacar pelaku, Murni.